Popnesia.com - Pembela Islam (FPI) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengecam atas adanya aksi pengrusakan Musholla di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Ketua FPI Luwu Timur, Abdul Rauf Ladewang, Meminta segera Aparat Keamanan mengusut dan menindak tegas pelaku pengrusakan Masjid di Minahasa Utara serta Mengeluarkan Izin Penggunaan Masjid/Mushollah untuk Beribadah sebagaimana aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, Pelaku pengrusakan tersebut adalah orang yang mangaku dan pancasilais namun pada hakikatnya telah merusak keBhinekaan Tunggal Ika itu sendiri.
“Rumah ibadah yang sangat di lindungi mereka rusak di Minahasa, Sulawesi Utara” Kata Abdul Rauf, Jumat 31/01/2020.
Atas kejadian tersebut, ia juga meminta kepada Kapolri untuk menonaktifkan Kapolres Minahasa Utara, pasalnya, pengrusakan tersebut terjadi di anggap karena kelalaiannya menjaga stabilitas Keamanan di wilayahnya sehingga peristiwa pengrusakan tersebut terjadi dan dapat menimbulkan konflik SARA.